Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Komariyah, Tak Kuasa Saat Usaha Nasi Uduknya Kena Denda PPKM Rp 400.000, Kaget Dibayari "Haji Udin" yang Ternyata Dedi Mulyadi

Kompas.com - 17/07/2021, 08:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghubungi Komariah (60), seorang ibu penjual nasi uduk di Kabupaten Lebak, Banten, yang divonis denda Rp 400.000 dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) karena ditetapkan melanggar aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Lewat sambungan telepon, Dedi mencoba mencari tahu kenapa Komariah bisa sampai didenda.

"Saya nggak bilang anggota DPR. Saya ngakunya Haji Udin," ujar Dedi kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Cerita Polisi Keliling Beri Sembako: Ada Tukang Bubur 10 Hari Isoman Tak Jualan, Kasihan...

Dalam perbincangan tersebut, Komariah mengatakan warung nasi uduknya sudah biasa menggunakan sistem swalayan.

"Dia jualannya di dalam rumah. Jadi biasanya yang beli itu nyiduk sendiri, nyimpen duit sendiri. Satu bungkus nasi uduk Rp 6.000. Waktu itu dia lagi dikerik di dalam rumah. Nggak tahunya pas ada operasi pas ada yang lagi makan di warungnya," ujarnya.

Meski mengakui kesalahannya, Komariah mengaku keberatan dengan besaran nilai denda yang dibebankan kepadanya.

"Akhirnya pinjam uang ke adiknya, usahanya hampir nggak bisa jalan lagi," tuturnya.

Baca juga: Dokter Tirta Kritik Unggahan Instagram Dinkes Banten, Gubernur Wahidin: Kok Nyinyir, Apa Sih Kerjanya...?

Dedi pun langsung mengirim sejumlah uang untuk mengganti kerugian Komariah setelah membayar denda pelanggaran PPKM Darurat.

"Saya kirim dan saya kasih tambah untuk modal usaha karena yang dagang ini sudah tua, umur 60 tahun," tandasnya.

Komariah (60) penjual nasi uduk di Kabupaten Lebak, Banten, hanya bisa pasrah usai dijatuhkan vonis denda Rp 400.000 dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Posko Penegakan Hukum Terpadu Tipiring di Stasiun Rangkasbitung, Jumat (16/7/2021).

Dia melanggar aturan melayani pelanggan makan di tempat saat PPKM Darurat.

Baca juga: Viral, Video Vaksinasi Tanpa Menekan Jarum Suntik, Polisi Periksa 12 Saksi dan Tunggu Hasil Uji Lab

 

Komariyah disidang gara-gara dua kali langgar aturan PPKM

Adapun dalam Instruksi Bupati Lebak No 9 Tahun 2021 selama PPKM Darurat penjual makanan hanya boleh melayani untuk dibawa pulang.

Komariah disidang lantaran dua kali melanggar aturan tersebut.

Usai vonis sidang, Komariah kaget dan tidak menyangka didenda Rp 400.000 yang menurutnya nilainya sangat besar.

"Terlalu besar dendanya, enggak nyangka. Saya enggak bawa uang, ini mau pinjam dulu," kata Komariah kepada wartawan di posko Tipiring Rangkasbitung, Jumat.

Meski keberatan dengan denda yang dijatuhkan, tapi dia tetap akan membayar.

"Ini lagi tunggu saudara bawain uangnya, saya pinjam dulu," kata dia.

Komariah mengatakan, dirinya sehari-hari berjualan nasi uduk di Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak.

Warungnya dua kali didatangi oleh petugas dan ditegur lantaran ada pelanggan yang makan di tempatnya.

 

Warung saya jauh dari pusat kota, saya bingung stok masakan mau dikemanakan...

Dia mengaku tidak tahu ada aturan tidak boleh makan di tempat saat PPKM Darurat. Aturan tersebut baru dia ketahui saat menjalani sidang.

"Enggak tahu, karena warung saya kan jauh dari pusat kota, setelah ini juga saya bingung mau dikemanakan stok masakan banyak banget di rumah," kata dia.

Kasi Operasi dan Pengendalian Anna Wahyudin mengatakan, ini adalah kasus kedua yang disidang di posko Tipiring sejak PPKM Darurat di Lebak diberlakukan.

Kedua terdakwa melanggar kasus serupa yakni melayani pembeli dengan makan di tempat.

"Sesuai Instruksi Bupati Lebak No 9 Tahun 2021 Perubahan Kedua rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat selama PPKM Darurat," kata dia.

Untuk Komariah, kata dia, sesuai pertimbangan dan putusan Hakim PN Rangkasbitung, divonis denda Rp 400.000 subsider kurungan penjara satu bulan.

"Jika tidak membayar bisa dipidana satu bulan, tapi ibu ini membayar," kata Anna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com