KOMPAS.com - Razia dalam rangka penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh.
Peristiwa ini terjadi saat petugas mendatangi salah satu warung kopi, Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 20.44 Wita.
Saat itu, seorang oknum Satpol PP Gowa diduga menganiaya pemilik warung kopi yang tengah hamil.
Kasus ini bermula ketika oknum Satpol PP Gowa beradu mulut dengan pasangan suami istri pemilik warung kopi, Nur Halim (26) dan Riana (34).
Video peristiwa ini beredar di media sosial dan menjadi viral.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Saat Razia PPKM
Tim yang melakukan razia PPKM di warung kopi itu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Kamsina.
Menurut Kamsina, ketika timnya melintas di daerah sekitar warung kopi, terdengar musik yang keras. Timnya kemudian masuk ke warung kopi (warkop) untuk memberikan imbauan.
Kamsina menuturkan, timnya memberikan imbauan secara sopan.
“Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja. Namun, dia (pemilik warkop) kurang baik penerimannya,” ucap dia, dilansir dari TribunTimur.
Kata Kamsina, sesuai Surat Edaran Bupati Gowa, kafe atau warung kopi harus tutup pukul 19.00 Wita.
“Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat,” sebutnya.
Terkait insiden penganiayaan, Kamsina menuturkan bahwa itu kemungkinan karena kesalahpahaman.
“Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab, kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop,” imbuhnya.
Baca juga: Video Viral Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil Saat Razia PPKM, Ini Pengakuan Korban