LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar menunjukkan sejumlah warga Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, merusak bangunan milik desa.
Menurut informasi, perusakan itu terjadi pada Senin (12/7/2021).
Perusakan dilakukan lantaran warga Tengger dilarang menggelar upacara adat Entas-entas.
Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.
Baca juga: Kaget Didatangi Polisi Saat PPKM, Pedagang Ini Malah Diberi Uang dan Sepeda
Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.
Salah satu warga bernama Sayito mengatakan, awalnya acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.
Sebelum acara tersebut digelar, menurut Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada Polsek dan Koramil setempat.
Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.
Pada Senin (12/7/2021), akhirnya acara tersebut terlaksana.
Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.
Baca juga: Cerita di Balik Makanan Gratis Tiap Hari untuk Warga Madiun yang Isoman
Namun, acara itu akhirnya dibubarkan karena dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).