CILACAP, KOMPAS.com- Sebuah video aksi pembongkaran barikade penyekatan jalan di Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah beredar luas di media sosial, Rabu (14/7/2021).
Dalam video singkat berdurasi 11 detik tersebut, nampak seorang pria berpakaian warna jingga tengah menyeret barikade yang dipasang petugas ke tepi jalan.
Seorang pengendara sepeda motor yang melintas lalu menegur pria tersebut sambil merekam aksinya.
"Aja dibukak, ora olih nggo liwat (jangan dibuka, tidak boleh untuk lewat)," kata pengendara.
Baca juga: Kisah Sulitnya Penderita Asma di Yogya Dapat Oksigen Medis: Isi Tabung Tinggal Seperempat
"Olih dibukak, ora olih nang sapa (boleh dibuka, tidak boleh sama siapa)," jawab pria tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mejenang, AKP Erna Trihastuti membenarkan kejadian tersebut. Dari laporan warga, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/7/2021) malam.
"Ternyata itu orang kurang waras, namanya Misnan, dia suka markirin di pasar, sering berdiri di pertigaan situ," katanya.
Pria tersebut merasa kesal karena jalanan menjadi sepi. Sedangkan dia yang biasa menggantungkan hidupnya di jalan menjadi tak punya penghasilan.
"Alasanya ya sebel, jalanan jadi sepi, enggak ada yang lewat," ujarnya.
Baca juga: Tim Detektor Covid-19 Makassar Catat 4.941 Orang dengan Saturasi Oksigen di Bawah 90 Persen
Meski demikian warga setempat sudah mafhum dengan tindakan nyeleneh Misnan. Setelah berhasil ditenangkan, warga setempat kembali memasang barikade ke tengah jalan.
"Tidak masalah, warga di situ juga sudah paham kalau itu kurang waras, jadi (barikade, red) sudah dibetulkan lagi," terangnya.
Erna mengungkapkan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satgas Covid-19 kecamatan melakukan penyekatan di empat ruas jalan.
Titik penyekatan berada di tugu BRI, dua ruas jalan alun-alun dan satu ruas jalan menuju taman kota.
"Lampu penerangan kota di dua pusat keramaian itu juga dipadamkan untuk meminimalisir kerumunan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.