MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang berencana memperbolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga. Hal ini untuk mengurangi beban petugas pemakaman.
Sebab, dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir, jenazah pasien Covid-19 harus antre menunggu proses pemakaman.
Jenazah yang harus dimakamkan banyak, sedangkan petugas pemakamannya terbatas hanya dua tim.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terkait dengan melonjaknya pasien Covid-19 yang meninggal.
Baca juga: Tambahan 310 Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang, Kasus Harian Tertinggi Selama Pandemi
Rapat itu mengambil kesimpulan bahwa masalah penanganan jenazah ada pada saat proses pemulasaraan dan pemakaman.
"Kami coba urai bottleneck atau simpul kemacetannya ada di mana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaraan, pelaksanaan pemulasaraan, penghantaran ke pemakaman hingga proses penguburan," kata Sutiaji, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
"Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrean pemulasaraan karena jumlah tenaga pemulasaraan tidak sebanding dengan jenazah serta daftar tunggu setelah pemulasaraan untuk masuk daftar antrean petugas pemakaman," ujar dia.
Atas persoalan itu, Sutiaji memutuskan untuk menambah tenaga dan tempat pemulasaraan.
Yakni dengan menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaraan dan membuka pendaftaran relawan pemulasaraan.
Sementara, untuk proses pemakaman, pihaknya menambah tenaga pemakaman dan mengizinkan keluarga jenazah untuk memakamkan secara mandiri.
Pemakaman secara mandiri oleh keluarga jenazah ini dilakukan dengan penguatan mekanisme dan SOP supaya jenazah dan petinya dalam kondisi aman untuk dibawa.
"Artinya dan sesungguhnya pasca proses dimaksud, pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrean sekaligus beban petugas," kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, pemberian izin kepada keluarga untuk memakamkan sendiri jenazah pasien Covid-19 sebagai bentuk implementasi dari ketangguhan pemakaman.
"Saat Kota Malang mendirikan kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman. Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaraan. Namun, dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kami aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman," ujar dia.