TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya meminta petugas Satpol PP sebagai penindak di lapangan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk selalu mengedepankan sikap humanis.
Sikap tersebut khusus bagi pedagang kecil bisa diberikan peringatan terlebih dahulu saat terkena razia.
Kemudian jika pelanggaran diulangi baru diberikan sanksi berupa tindakan pidana ringan (tipiring).
"Tentunya saya selalu menekankan sikap humanis kepada petugas Satpol PP di lapangan. Terutama bagi pedagang berskala kecil yang masih membandel tak taat aturan PPKM Darurat. Petugas sudah memberikan peringatan terlebih dulu kepada para pedagang terkait taat aturan selama PPKM," ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, kepada Kompas.com lewat telepon, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Ini Pengakuan Vaksinator yang Videonya Viral Lakukan Vaksinasi Diduga Tanpa Menekan Jarum Suntik
Ivan berharap semua pelaku usaha, masyarakat, instansi bidang sektor non-esensial, dan kritikal bisa mengerti dan menuruti aturan PPKM Darurat tanpa harus ada tindak.
Baca juga: Viral, Video Vaksinasi di Karawang Diduga Tanpa Menekan Jarum Suntik, Ini Penjelasannya
Dirinya berharap dengan adanya pelanggar yang sudah divonis sidang memberikan contoh ke depannya bagi masyarakat.
"Kita juga sangat tak berharap ada persidangan lagi bagi pelanggar PPKM Darurat, terutama pedagang kecil. Makanya, lebik baik menaati aturan daripada memaksakan melanggar. Tentunya, petugas di lapangan juga punya hati nurani dan selalu mengingatkan terlebih dahulu setiap pelaku usaha yang melanggar aturan. Jadi, tanpa harus disidang sebenarnya," ucap Ivan.
Ivan menegaskan bahwa PPKM Darurat untuk menekan mobilitas masyarakat karena penyebaran Covid-19 di wilayah itu sangat tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.