NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemkot Malang Berencana Izinkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan oleh Keluarga

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang berencana memperbolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga. Hal ini untuk mengurangi beban petugas pemakaman.

Sebab, dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir, jenazah pasien Covid-19 harus antre menunggu proses pemakaman.

Jenazah yang harus dimakamkan banyak, sedangkan petugas pemakamannya terbatas hanya dua tim.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terkait dengan melonjaknya pasien Covid-19 yang meninggal.

Rapat itu mengambil kesimpulan bahwa masalah penanganan jenazah ada pada saat proses pemulasaraan dan pemakaman.

"Kami coba urai bottleneck atau simpul kemacetannya ada di mana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaraan, pelaksanaan pemulasaraan, penghantaran ke pemakaman hingga proses penguburan," kata Sutiaji, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

"Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrean pemulasaraan karena jumlah tenaga pemulasaraan tidak sebanding dengan jenazah serta daftar tunggu setelah pemulasaraan untuk masuk daftar antrean petugas pemakaman," ujar dia.

Atas persoalan itu, Sutiaji memutuskan untuk menambah tenaga dan tempat pemulasaraan.

Yakni dengan menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaraan dan membuka pendaftaran relawan pemulasaraan.

Sementara, untuk proses pemakaman, pihaknya menambah tenaga pemakaman dan mengizinkan keluarga jenazah untuk memakamkan secara mandiri.

Pemakaman secara mandiri oleh keluarga jenazah ini dilakukan dengan penguatan mekanisme dan SOP supaya jenazah dan petinya dalam kondisi aman untuk dibawa.

"Artinya dan sesungguhnya pasca proses dimaksud, pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrean sekaligus beban petugas," kata dia.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, pemberian izin kepada keluarga untuk memakamkan sendiri jenazah pasien Covid-19 sebagai bentuk implementasi dari ketangguhan pemakaman.

"Saat Kota Malang mendirikan kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman. Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaraan. Namun, dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kami aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman," ujar dia.


Sosialisasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nur Widianto mengatakan, pihaknya akan sosialisasi terlebih dahulu terkait dengan kebijakan tersebut.

"Internalisasi dulu pada tim PSC dan pemakaman. Sosialisasi dan arahan pada Forpimcam dan lurah. Karena rapat itu juga baru selesai kemarin maka harus diikuti langkah internalisasi dulu," kata dia.

Nantinya akan ada pedoman untuk pemakaman secara mandiri.

"Inggih (nanti ada pedoman) sebagai penguat SOP-nya nanti," kata dia.

Diketahui, jumlah jenazah pasien Covid-19 di Kota Malang yang harus dimakamkan meningkat.

Pada Rabu (7/7/2021) pekan lalu, jumlah jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan sebanyak 54 jenazah.

Sedangkan, jumlah petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Malang hanya 14 orang.

Yang efektif bertugas setiap hari sebanyak 12 orang, sebab setiap hari ada 2 orang yang mendapat jatah libur.

Sebanyak 12 orang itu dibagi menjadi dua tim.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/14/124808878/pemkot-malang-berencana-izinkan-jenazah-covid-19-dimakamkan-oleh-keluarga

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke