SAMARINDA, KOMPAS.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperketat menjadi PPKM semidarurat, Sabtu (10/7/2021).
Wakil I Satgas Covid-19 Kukar, Komandan Kodim 0906/Tenggarong Letkol Inf Charles Alling mengatakan peningkatan status itu karena tren lonjakan kasus positif sangat drastis dua pekan terakhir.
“Kita levelnya di atas PPKM mikro. Kalau istilah saya high intensity action (aksi intensitas tinggi). Jadi lebih ditingkatkan lagi kualitasnya, tapi tidak sampai status darurat,” ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/7/2021) malam.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 11 Juli 2021
Charles menjelaskan, selama masa semi darurat itu, akan ada pengetatan baik dalam kota maupun pintu masuk.
Ada lima pos jaga yang dibangun di Tenggarong, ibu kota Kukar untuk memantau mobilitas masyarakat.
Pos-pos itu akan diisi oleh 350 personel gabungan dari Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur lainnya.
“Jadi mereka door to door, cek, benar-benar memang kaya patroli tempur. Di jalan-jalan kita operasi nonyustisi dan operasi yustisi oleh polisi. Semua kita sasar ke pejalan kaki, penggunaan kendaraan dan di rumah,” terang dia.
Baca juga: Semua Daerah di Kaltim Zona Merah Covid-19, 3 Terapkan PPKM Darurat, 7 PPKM Mikro Diperketat
Operasi itu selain mengingatkan taat protokol kesehatan, juga penindakan pelanggaran.
Selain itu, pintu masuk dari berbagai sisi ke wilayah Tenggarong akan ditutup setiap akhir pekan. Sementara hari lainnya dilakukan skrining.
Upaya ini, kata Charles, bagian dari cara meningkatkan kualitas pengendalian penularan dalam status semi darurat.
Charles bilang sudah menyampaikan semua strategi itu ke Bupati Kukar, Edy Damansyah sebagai Ketua Satgas Covid-19 dan mendapat restu.
Bahkan, kata dia, dirinya ditunjuk sebagai penanggung jawab supervisi kegiatan pengendalian kegiatan mitigasi fisik itu.
Baca juga: Belum Terima Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Warga Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim
Bersamaan dengan itu, lanjut Charles, terbit edaran baru Nomor : B-1285/DINKES/065.11/07/2021 tentang Evaluasi PPKM Dalam Upaya Pengendalian Covid-19 Gelombang Dua di Kabupaten Kukar tertanggal 9 Juli 2021.
Melalui edaran tersebut, sejumlah aturan yang sebelum dibatasi jam buka, kini ditutup.
Misalnya, jam operasi tempat wisata yang sebelumnya batas pukul 17.00 Wita kini ditutup.
Selain itu, semua kegiatan masyarakat, perusahaan, pemerintahan di area publik, event-event olahraga, budaya, konser musik, seminar, kegiatan lomba, resepsi pernikahan dan sejenisnya ditiadakan.
Masyarakat diminta tidak beraktivitas di luar rumah dan tidak bepergian ke luar wilayah Kutai Kartanegara.
Baca juga: 3 Daerah di Kaltim Terapkan PPKM Darurat
Kemudian, area publik yang dipergunakan untuk pelaku UKM dibatasi pengunjung 25 persen dari kapasitas. Jika, ketentuan tersebut dilanggar, akan dikenakan sanksi penutupan.
Aktivitas pemerintahan dilakukan kerja dari rumah, sekolah daring, tempat ibadah hanya 30 persen jemaah dari kapasitas dengan syarat ketat prokes.
Meski begitu, dalam surat edaran tersebut tidak menyebut PPKM semidarurat atau kalimat satu yang menerangkan peningkatan status dari PPKM mikro diperketat menjadi PPKM semidarurat.
Dalam edaran tersebut, dilaporkan tingkat perbandingan angka sembuh dan kasus positif di Kukar dalam dua pekan terakhir, jomplang.
Sejak tanggal 24 Juni sampai 8 Juli 2021, atau selama 14 hari terakhir, kasus positif bertambah 1.092 kasus, sementara angka sembuh hanya 189 kasus.
Baca juga: PPKM Mikro Balikpapan, Tempat Wisata Ditutup hingga Jam Operasional Mal Dibatasi
Kondisi tersebut, berakibat pada meningkatnya tingkat hunian atau BOR (bed occupancy ratio) di Rumah Sakit Parikesit Tenggarong dan Wisma Atlit yang melampaui kemampuan fasilitas pelayanan Kesehatan.
Karena itu, Charles menekankan upaya mitigasi pengendalian penularan adalah hal utama dalam penanganan Covid-19 di Kukar.
“Tentu butuh pengawasan ketat di lapangan. Tapi saya ingatkan anggota, kalau tegur yang tak taat prokes tetap santun,” kata dia.
Dijelaskan Charles, para tenaga medis yang ada di rumah sakit dan tempat isolasi adalah garda terakhir.
Untuk itu, perlu diperkuat oleh semua pihak termasuk masyarakat dengan taat prokes.
“Kalau mereka (nakes) jebol, akan lebih sulit kita atasi Covid-19. Saat ini kondisi rumah sakit sedang tidak baik-baik saja. Sudah overload di ICU RS Parikesit,” pungkas dia.
Baca juga: PPKM Darurat di Balikpapan, 10 Titik dari 5 Ruas Jalan Utama Ditutup
Laporan tim Satgas Covid-19 Kaltim, per Minggu (11/7/2021), Kukar tercatat sebagai kasus positif Covid-19 tertinggi ketiga setelah Balikpapan dan Bontang.
Jumlah kasusnya sebanyak 1.346 kasus, masih dirawat tim medis.
Dari laporan yang sama, penambahan kasus positif harian di Kukar selalu di atas 100 kasus per hari.
Sementara, menurut laporan Satgas Kukar, jumlah ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di RSUD Parikesit dan Wisma Atlit tersisa 21 tempat tidur dari 289 yang tersedia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.