KOMPAS.com - Aksi badut jalanan menganiaya pengendara motor di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari menjelaskan, aksi pemukulan itu terjadi pada Kamis (8/7/2021), di Jalan Soekarno Hatta, sekitar pukul 20.17 WIB.
"Kami merespons medsos dengan mengumpulkan tim Reskrim untuk menangkap pelaku tersebut, lebih kurang 2 jam kami berhasil mengamankan dan membawa ke Polsek," ucap Ari.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Perawat di Garut, Korban dan Pelaku Bertemu, Begini Akhirnya
Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku berinisial ER, aksi nekatnya itu berawal saat disenggol motor korban. Kemudian pelaku spontan memukul pengendara itu.
"Saya tanya, Bapak mau ke mana, masih merah kan, ada zona merah, rusuh pak? Si Bapaknya enggak jawab, saya emosi," ucap ER.
Baca juga: Modus Baru Perampasan Ponsel, Korban Dituduh Pelaku Pemukulan
Dari pemeriksaan sementara, kata Ari, pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras (miras).
Akibat perbuatannya itu, ER terancam Pasal 352 KUHP soal penganiayaan.
Sementara itu, video aksi penganiayaan itu sempat viral di media sosial.
Baca juga: Video Viral Badut Jalanan Pukul Pengendara Motor di Bandung, Ini Penyebabnya
Berikut ini videonya:
(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.