AOS mengaku men-scan dan mengubah hasil tes PCR dari positif menjadi negatif.
Isolasi
Winardy mengatakan, saat ini AOS sudah diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat untuk kepentingan penyidikan.
"AOS sudah diisolasi. Ia akan dipersangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat," ujar Winardy.
Tindakan AOS sangat berbahaya karena dapat memicu penyebaran Covid-19 lebih luas. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.