BANDA ACEH, KOMPAS.com - AOS (26), seorang warga asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh karena memalsukan hasil tes PCR dari positif menjadi negatif, Rabu (7/7/2021).
AOS yang merupakan petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang itu ditangkap saat hendak kembali ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.
Baca juga: Dokter Novilia Sjafri Meninggal, Ridwan Kamil: Almarhumah Pahlawan Kita di Era Pandemi
"Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu kemarin mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26) saat hendak bepergian melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, " ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kepada Kompas. com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Dokter Novilia Sjafri Bachtiar Meninggal karena Covid-19
"AOS bekerja sebagai Avsec di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Winardy menambahkan.
Baca juga: Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Dokter Novilia Sjafri Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Winardy menjelaskan, terungkapnya pemalsuan hasil tes PCR setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP Bandara SIM.
Petugas mencurigai surat hasil tes PCR yang digunakan AOS palsu.