KOMPAS.com - AOS (26), petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh karena memalsukan hasil tes PCR, Rabu (7/7/2021).
AOS yang merupakan warga asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, itu ditangkap saat hendak kembali ke Jakarta lewat Bandara SIM.
Baca juga: Positif Covid-19, Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Palsukan Surat PCR untuk ke Jakarta
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, penangkapan AOS berawal saat pria 26 tahun ini menunjukkan surat hasil tes PCR saat tiba di Bandara SIM.
Baca juga: Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Dokter Novilia Sjafri Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Namun, petugas bandara mencurigai bahwa surat itu palsu.
Baca juga: Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Dokter Novilia Sjafri Bachtiar Meninggal karena Covid-19
"Setelah divalidasi, ternyata surat keterangannya itu palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat oleh petugas KKP yang kemudian diserahkan ke Dirkrimum untuk diproses hukum," katanya.
AOS mengaku men-scan dan mengubah hasil tes PCR dari positif menjadi negatif.
Isolasi
Winardy mengatakan, saat ini AOS sudah diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat untuk kepentingan penyidikan.
"AOS sudah diisolasi. Ia akan dipersangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat," ujar Winardy.
Tindakan AOS sangat berbahaya karena dapat memicu penyebaran Covid-19 lebih luas. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.