Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Pemalsu Hasil PCR

AOS yang merupakan warga asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, itu ditangkap saat hendak kembali ke Jakarta lewat Bandara SIM.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, penangkapan AOS berawal saat pria 26 tahun ini menunjukkan surat hasil tes PCR saat tiba di Bandara SIM.

Namun, petugas bandara mencurigai bahwa surat itu palsu.

"Setelah divalidasi, ternyata surat keterangannya itu palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat oleh petugas KKP yang kemudian diserahkan ke Dirkrimum untuk diproses hukum," katanya.


AOS mengaku men-scan dan mengubah hasil tes PCR dari positif menjadi negatif.

Isolasi

Winardy mengatakan, saat ini AOS sudah diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat untuk kepentingan penyidikan.

"AOS sudah diisolasi. Ia akan dipersangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat," ujar Winardy.

Tindakan AOS sangat berbahaya karena dapat memicu penyebaran Covid-19 lebih luas. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/162246678/kronologi-penangkapan-petugas-avsec-bandara-soekarno-hatta-pemalsu-hasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke