Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Wisata di Blitar Dapat Dispensasi Pajak akibat PPKM Darurat

Kompas.com - 08/07/2021, 15:10 WIB
Asip Agus Hasani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, memberikan dispensasi pembayaran pajak daerah kepada sektor usaha, khsusunya pengelola tempat wisata.

Keringanan pajak ini diberikan kepada sektor usaha yang harus tutup selama berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam Surat Edaran pada Senin (5/7/2021), Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, ratusan pengusaha atau wajib pajak yang terdampak kebijakan penutupan destinasi wisata akan mendapatkan insentif pajak daerah.

Baca juga: Fakta Sejarah, Hari Jadi Ngawi Pernah Diganti Gara-gara Kurang Nasionalis

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johanes mengatakan, insentif pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang merupakan pelaku usaha di bidang perhotelan, restoran, dan hiburan.

Widodo mengatakan, insentif itu antara lain berupa keleluasaan bagi pelaku usaha untuk tidak memungut pajak daerah sebesar 10 persen kepada konsumen.

"Wajib pajak di tiga bidang usaha itu yang tidak memungut pajak kepada konsumen dibebaskan dari beban setoran pajak daerah selama sebulan, terhitung sejak berlakunya SE Wali Kota itu," ujar Widodo saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Berkejaran dengan Lonjakan Pasien Covid-19, Rumah Sakit di Blitar Terus Tambah Tempat Tidur

Merujuk pada isi SE, Widodo menyebutkan, pengusaha pengelola parkir juga mendapatkan insentif pajak daerah berupa pembebasan setoran pajak ke kas daerah selama periode waktu yang sama.

Lebih spesifik, Widodo mengatakan, wajib pajak yang mendapatkan insentif tersebut adalah pengelola parkir di kawasan tempat hiburan dan sekitar sekolah.

"Karena sekolah PTM (pembelajaran tatap muka) juga dihentikan sementara," ujar dia.

Apabila wajib pajak di bidang restoran, hotel dan hiburan tetap memungut pajak kepada konsumen, insentif pajak daerah tetap diberikan dalam bentuk penundaan pembayaran setoran pajak ke kas daerah.

"Jika selama sebulan ini wajib pajak tetap memungut pajak ke konsumen, setornya ke kas daerah boleh mundur sampai paling lambat 31 Oktober nanti," kata Widodo.

Widodo menambahkan, para wajib pajak tetap wajib membuat laporan pajak Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada BPKAD.

 

Target penerimaan daerah diturunkan

Dengan kondisi ekonomi yang sulit selama pandemi, BPKAD akan menurunkan target penerimaan daerah tahun 2021, termasuk dari pajak daerah di tiga sektor tersebut.

Widodo mengatakan, terdapat 248 wajib pajak di Kota Blitar yang dapat memanfaatkan insentif pajak daerah kali ini.

Wajib pajak itu terdiri dari 208 restoran, 21 hotel, dan 19 tempat hiburan.

Target penerimaan pajak daerah dari ketiga sektor itu selama 2021 telah ditetapkan total sebesar Rp 5,6 miliar, dengan rincian resto Rp 4,2 miliar, hotel Rp 900 juta, dan tempat hiburan Rp 500 juta.

"Sebelumnya kita prediksi tahun 2021 ekonomi akan membaik. Ternyata tidak. Jadi target penerimaan untuk kas daerah akan kita evaluasi, akan kita turunkan," ujar dia.

Widodo memberi contoh, target penerimaan pajak daerah dari bidang restoran akan diturunkan menjadi sekitar Rp 3,8 miliar.

"Intinya, semangat dari kebijakan ini adalah untuk membantu pelaku usaha yang terdampak. Diharapkan, pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan memberikan layanan jasa dan barang dengan harga yang lebih kompetitif," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com