YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menutup lima pasar non-esensial selama penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono mengatakan, beberapa pasar yang ditutup oleh Pemkot Yogyakarta adalah pasar yang bukan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada beberapa pasar yang ditutup seperti di Beringharjo bagian barat itu menjual batik (pakaian), Pasar Pasty (pasar tanaman hias dan hewan), Pasar Klitikan Pakuncen (menjual spare part motor), pasar sepeda, Pasar Tunjungsari,” katanya saat dihubungi, Kamis (78/7/2021).
Baca juga: 21 Titik Penyekatan di Yogyakarta Selama PPKM Darurat, Simak Lokasinya
Dia mengatakan, setelah melakukan evaluasi selama PPKM darurat ini, pasar-pasar non esensial masih menimbulkan kerumunan sehingga membuat tidak efektif selama PPKM darurat dijalankan.
Yunianto mengatakan, pasar-pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari (esensial) tetap diperbolehkan buka tetapi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari masih boleh buka, tentu dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga telah menertibkan luberan atau pedagang-pedagang yang berada di sekitar pasar karena dapat menimbulkan kerumunan.
“Luberan sudah kita tertibkan seperti di Pasar Sentul, Demangan. Penertiban bersama dengan Pak Wali kota,” ucap dia.
Baca juga: 3 Hari PPKM Darurat DI Yogyakarta, 312 Tempat Usaha Non-esensial Ditutup
Pengawasan di pasar-pasar esensial dilakukan secara intens dengan mengajak beberapa elemen seperti dengan lurah dan paguyuban pasar.
Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang diakibatkan oleh aktivitas pasar.
Untuk mengantisipasi kerumunan di pasar, pihaknya bekerja sama dengan aplikasi ojek online memberikan layanan penjualan secara daring.
“Kita sediakan voucer potongan harga Rp 10.000 belanja. Jadi minimal belanja Rp 30.000 bisa mendapat potongan voucher Rp 10.000,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.