Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Masuk ke Kota Malang Disekat untuk Kurangi Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 08/07/2021, 08:26 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang menyekat kendaraan yang hendak masuk ke wilayah tersebut mulai Rabu (7/7/2021).

Penyekatan dilakukan sebagai kebijakan tambahan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, PPKM darurat di Kota Malang dinilai belum efektif mengurangi mobilitas masyarakat.

Oleh karena itu, pemkot bersama instansi terkait mengeluarkan kebijakan penyekatan di setiap pintu masuk menuju Kota Malang.

"Saya minta nanti di masing-masing wilayah juga ada penyekatan. Tiga daerah (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) nanti koordinasi," katanya usai rapat koordinasi di Balai Kota Malang, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Lalu Lintas di Surabaya Tak Turun Signifikan Selama PPKM Darurat, Akses Bundaran Waru Ditutup

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, polisi akan melakukan tiga langkah agar PPKM darurat di Kota Malang efektif.

Langkah itu di antaranya, penyekatan kendaraan, pemberlakuan jam malam, dan operasi yustisi.

Penyekatan kendaraan mulai diberlakukan di sejumlah akses masuk Kota Malang. Pintu Tol Madyopuro juga akan ditutup.

Sehingga, para pengendara hanya bisa melewati Pintu Tol Karanglo, Singosari.

"Kita akan berlakukan satu pintu tol, hanya pintu tol Singosari, jadi Madyopuro dan lain-lain itu kita tutup untuk membatasi pergerakan mobilitas masyarakat," kata Budi usai rapat koordinasi di Balai Kota Malang.

 

Untuk pemberlakuan jam malam, polisi akan lebih tegas mendisiplinkan tempat makan dan minum yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

Sesuai aturan PPKM darurat, warung makan tidak boleh melayani makan di tempat. Namun, menurut Budi, banyak pengelola warung makan yang masih melanggarnya.

"Sudah diberi kesempatan oleh pemerintah untuk buka dengan ketentuan take away dan delivery tapi itu dilanggar. Pada saat petugas datang, tiga jam kemudian mereka buka lagi. Artinya regulasi yang disampaikan itu tidak dijalani. Makanya kami berlakukan jam malam," katanya.

Selanjutnya adalah pemberlakuan operasi yustisi. Hal ini untuk menindak pelanggar ketentuan PPKM darurat.

Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, Wali Kota Malang: Sudah Saatnya Kita Membuat RS Darurat

Seperti perkantoran yang masih memberlakukan kerja di kantor bagi karyawannya yang tidak sesuai dengan ketentuan PPKM darurat.

"Perkantoran yang melanggar jumlah karyawan, yakni maksimal 25 persen tetapi yang masuk sampai dengan 50 persen, kami akan lakukan tindakan yustisi mulai besok," katanya.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM darurat. Salah satunya mengurangi mobilitas.

"Kita pahami, Kota Malang ini pusat ekonomi, pendidikan, seni dan budaya. Tetapi dalam situasi yang darurat, ayo bersama-sama berani menahan diri untuk tidak keluar rumah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com