Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Klaster Takziah di Malang, 8 Warga di Satu Kampung Positif Covid-19, Akses Masuk Ditutup

Kompas.com - 22/06/2021, 18:29 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Klaster baru Covid-19 kembali muncul di Kota Malang. Sebanyak delapan warga di sebuah gang di Kelurahan Rampal Celaket, Kota Malang, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen.

Akibat temuan itu, akses masuk ke gang tersebut ditutup, aktivitas masyarakat di wilayah itu juga dibatasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan, sebanyak 29 warga menjalani tes cepat antigen di kampung tersebut. Sebanyak delapan di antaranya positif Covid-19.

Warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu telah dibawa ke Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard.

"Sampai sekarang informasi terakhir sudah ada delapan yang positif dari 29 orang yang dilakukan swab antigen. Dan semuanya sudah digeser ke Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard," kata Husnul saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Rintis Usaha Sirsak Beku Bermodal Rp 150.000, Kini Sucipto Raup Omzet Rp 50 Juta Sebulan

Pemkot Malang akan melakukan tes cepat antigen kepada sejumlah warga di kampung tersebut. Terutama, warga yang pernah kontak erat dengan delapan pasien positif Covid-19 itu.

"Iya, terutama terhadap orang yang kontak erat dengan delapan yang positif antigen itu. Nanti kita tracing lagi, berapa orang lagi yang pernah, atau sempat kontak dengan yang delapan ini. Nanti dilakukan tes swab antigen lagi," katanya.

Husnul memperkirakan, klaster sebaran Covid-19 itu muncul setelah warga menghadiri takziah yang digelar salah satu penghuni kampung tersebut.

"Karena ada hajatan atau slametan dari kegiatan orang meninggal," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com