Namun kebijakan ini tak berlaku ke seluruh OPD. Menurut Yasin, OPD krusial seperti yang menangani kesehatan masyarakat tidak memberlakukan WFH.
“Seperti kesehatan (Dinkes), rumah sakit, puskesmas, itu kan termasuk layanan krusial. Full 100 persen, tidak WFH,” sebut Yasin.
Meskipun sebagian pegawai tak masuk kantor, mereka tetap diharuskan mengerjakan tugas sebagaimana biasanya. Mereka juga dilarang meninggalkan Nganjuk.
“WFH itu bekerja di rumah. Jadi kalau mereka di rumah nggak bisa bekerja ya harus kembali lagi ke kantor, dan tidak boleh meninggalkan Nganjuk,” tutur Yasin.
Baca juga: Lalu Lintas di Surabaya Tak Turun Signifikan Selama PPKM Darurat, Akses Bundaran Waru Ditutup
“Bagi karyawan yang WFH juga tidak boleh tugas luar. Jadi yang boleh tugas luar itu adalah mereka yang WFO (work from office), sehingga boleh ditugasin,” lanjut dia.
Minta Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Sementara untuk meminimalkan risiko terpapar Covid-19, Yasin meminta masyarakat Nganjuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Sebab, pola hidup sehat dan penerapan prokes merupakan kunci terhindar dari wabah Corona.
“Harapan kami semuanya berkenan untuk mentaati protokol kesehatan,” jelas Yasin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.