NGANJUK, KOMPAS.com – Sejumlah pejabat teras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Nganjuk Samsul Huda, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini, Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Nganjuk Anang Triyanto.
Lalu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk dr Achmad Noeroel Cholis dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk Fitri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhammad Yasin mengatakan, tak hanya pejabat tersebut yang terpapar Covid-19. Beberapa pegawai juga terjangkit virus corona.
“Sama sebagian Kasi (kepala seksi), sebagian pegawai,” jelas Yasin saat dikonfirmasi Kompas.com lewat sambungan telepon, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Kabar Duka, Kepala Puskesmas Nganjuk Meninggal Terpapar Covid-19
Kendati sejumlah pejabat terpapar Covid-19, Yasin memastikan roda pemerintahan di Pemkab Nganjuk tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan ke masyarakat tetap dilakukan.
“Ya (pemerintahan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar pria asli Kecamatan Prambon, Nganjuk, tersebut.
Untuk mengendalikan laju penularan, lanjut Yasin, tracing telah dilakukan, terutama di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Makanya untuk Humas Protokol maupun di Asisten Pemerintahan maupun di (Bagian) Umum sudah dilaksanakan tracing,” ungkap Yasin.
Sebagian OPD Terapkan WFH
Yasin melanjutkan, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Nganjuk memberlakukan work from home (WFH) 75 persen ke pegawainya. Kebijakan ini berlaku selama PPKM Darurat.
Namun kebijakan ini tak berlaku ke seluruh OPD. Menurut Yasin, OPD krusial seperti yang menangani kesehatan masyarakat tidak memberlakukan WFH.
“Seperti kesehatan (Dinkes), rumah sakit, puskesmas, itu kan termasuk layanan krusial. Full 100 persen, tidak WFH,” sebut Yasin.
Meskipun sebagian pegawai tak masuk kantor, mereka tetap diharuskan mengerjakan tugas sebagaimana biasanya. Mereka juga dilarang meninggalkan Nganjuk.
“WFH itu bekerja di rumah. Jadi kalau mereka di rumah nggak bisa bekerja ya harus kembali lagi ke kantor, dan tidak boleh meninggalkan Nganjuk,” tutur Yasin.
Baca juga: Lalu Lintas di Surabaya Tak Turun Signifikan Selama PPKM Darurat, Akses Bundaran Waru Ditutup
“Bagi karyawan yang WFH juga tidak boleh tugas luar. Jadi yang boleh tugas luar itu adalah mereka yang WFO (work from office), sehingga boleh ditugasin,” lanjut dia.
Minta Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Sementara untuk meminimalkan risiko terpapar Covid-19, Yasin meminta masyarakat Nganjuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Sebab, pola hidup sehat dan penerapan prokes merupakan kunci terhindar dari wabah Corona.
“Harapan kami semuanya berkenan untuk mentaati protokol kesehatan,” jelas Yasin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.