SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten tak pernah mendapatkan insentif sejak awal pandemi Covid-19.
"Dari awal ada wabah Covid-19 tidak pernah mendapatkan uang insentif. Padahal, saya sebagai penunjang medis yang mengurus pemberkasan dokumen pasien dari ruang perawatan Covid-19," kata seorang tenaga kesehatan RSUD Banten yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/7/2021).
Dia bersama rekan-rekannya sudah berupaya mengajukan untuk didaftarkan kepada pihak manajemen agar mendapatkan insentif Covid-19.
Namun, pihak manajemen rumah sakit milik Pemprov Banten itu tidak kunjung memasukkannya ke daftar penerima insentif Covid-19 sebagaimana tenaga kesehatan lainnya.
Baca juga: Kisah Warga Banten Susah Berobat Covid-19, Sampai Harus Menyeberang ke Jabar
Seharusnya, dia mendapatkan insentif Rp 5 juta per bulan sesuai aturan yang tertuang dalam Keputusan Kementerian Kesehatan.
"Saya punya STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku. Tapi, dari pihak manajemen rumah sakit nama kita tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar nama penerima insentif Covid-19," ujarnya
Tugasnya pun sangat berisiko tinggi dari paparan virus corona. Bahkan, dirinya dan beberapa rekannya sempat dinyatakan positif pada Desember 2020.
Baca juga: Curhat Viral Nakes RSUD Saptosari Gunungkidul soal Oksigen Habis, Ini Kata Dinkes
Meski berisiko, dia tetap menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19.
"Masih bekerja sampai saat ini, saya berharap dapat dimasukkan dan mendapatkan hak seperti tenaga kesehatan lainnya," katanya.