Menurut Joy untuk bandara, pelabuhan, dan wilayah perbatasan akan kembali dijaga ketat petugas Satgas Covid-19.
“Rumah makan hanya bisa melayani pembelian dengan syarat pembeli tidak boleh makan di tempat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, juga disepakati warga dari Kecamatan Salahutu dan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon yang hendak masuk ke kota Ambon diwajibkan membawa KTP dan surat keterangan dari desa.
Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19, Berharap Sekolah Segera Dibuka
Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi di Kota Ambon dalam dua pekan terakhir terus mengalami lonjakan yang sangat tajam.
Hingga saat ini kasus terkonfirmasi di Kota Ambon telah mencapai 5.996 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 5.530 pasien telah dinyatakan smebuh, 94 pasien meninggal dunia, dan 862 pasien masih menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.