26 orang ditangkap
AW dan AS adalah dua dari 26 orang yang ditangkap polisi saat petugas melakukan patroli skala besar PPKM Darurat hari pertama di Kabupaten Blitar, Sabtu (3/7/2021).
Personel patroli mendapati ada kerumunan di Desa Tumpuk, Kecamatan Wlingi yang disebabkan karena perjudian.
Saat petugas mendekati lokasi, ratusan orang lari tunggang-langgang ke berbagai penjuru dan meninggalkan 173 sepeda motor di lokasi.
Dari lokasi perjudian, polisi juga mengamankan 24 ayam jago aduan serta sejumlah peralatan judi.
Ardyan mengatakan polisi akan memroses hukum AW dan AS dengan jeratan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dan pasal tindak pidana ringan terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.