KOMPAS.com - Y (55), seorang wanita yang videonya viral karena menyebut Padang aman dari Covid-19 dan pemerintah zalim, dibawa dan diperiksa di Mapolda Sumatera Barat, Minggu (4/7/2021).
Saat diperiksa, Y mengaku iseng membuat video itu.
Baca juga: Pengakuan Pembuat Video Tak Takut Corona yang Sebut Pemerintah Zalim
"Pengakuan dia hanya iseng membuat video tersebut, tapi kita akan tetap proses kasus tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Heboh Video Ibu Mengaku Tak Takut Corona dan Sebut Pemerintah Zalim
Awalnya, Y datang ke Padang untuk melihat ibunya yang sakit.
Kemudian, Y bersama kerabatnya makan di Restoran Bebek Sawah pada Jumat (2/7/2021) dan membuat video pengunjung yang ramai tersebut.
Namun, video isengnya itu viral hingga Y harus berurusan dengan polisi.
Menurut Satake, Y bisa dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Sekarang yang bersangkutan masih wajib lapor. Kita akan memintai keterangan saksi ahli dan selanjutnya gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut atau tidak," kata Satake.
Sebelumnya diberitakan, video seorang wanita mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Baca juga: Imbas Video Ibu-ibu Sebut Pemerintah Zalim dan Padang Aman dari Corona, Pengelola Resto Kena Sanksi