Kata Wiling, penyemprotan disinfektan di lingkungan warga terpapar Covid-19 dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Wiling pun mengaku baru pertama kali ditolak untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
“Kalau di desa lainnya malah memberikan apresiasi dan terima kasih. Baru kali ini kami ditolak seperti itu,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Pasutri Dibacok Tetangga Saat Menonton Pertandingan Bola, Korban Kritis
Selain melakukan penyemprotan di lingkugan warga terpapar Covid-19, Wiling juga mengaku melakukan penyemprotan di area publik seperti di terminal Kabupaten Magetan.
Terkait dengan penolakan itu, Wiling meminta Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh kepala desa akan bahaya penyebaran Covid-19.
Sebab, keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat untuk menekan angka kasus Covid-19 saat ini tergantung kepada upaya edukasi masyarakat oleh perangkat desa.
"Kalau Kadesnya, BPDnya, perangkatnya pesimis, padahal dia terpapar apalagi masyarakatnya?” ujarnya.
(Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.