SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Tengah masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.
Rencananya pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Darurat.
"Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan mungkin hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan," jelasnya dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Kunjungi Kendari, Presiden Jokowi Ingin Pastikan Pemda Aktif dalam Penanganan Covid-19
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap memberlakukan PPKM Darurat karena dinilai cara yang lebih bagus untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
"'Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar sudah mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2021 untuk pengetatan di Jawa Tengah.
"Instruksinya beberapa in line, pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya.
Baca juga: Surati Presiden Jokowi, Muhammadiyah Rekomendasikan PSBB 3 Minggu di Pulau Jawa
Selain itu, Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah termasuk meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.
"Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat," jelasnya.
Pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli mendatang.
PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.