Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Presiden Jokowi, Muhammadiyah Rekomendasikan PSBB 3 Minggu di Pulau Jawa

Kompas.com - 30/06/2021, 11:40 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan rekomendasi untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa.

Ketua Muhammadiyah Command Center (MCCC) Agus Samsudin mengatakan, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo, salah satunya adalah memberlakukan PSBB di seluruh Pulau Jawa.

"PP Muhammadiyah sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tanggal 29 Juni 2021 kemarin dan hari ini (30//6/2021). Isinya adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak selama 3 minggu di Pulau Jawa," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (30/6/2021).

Baca juga: Wacana PPN di Bidang Pendidikan, PP Muhammadiyah Menolak Keras

Menurut dia, kebijakan penerapan PSBB juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, yakni melakukan penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan yaitu hoaks atau disinformasi.

"Selain itu pemerintah juga memberikan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan," ujar Agus.

Pihaknya juga memberikan rekomendasi agar pemerintah juga harus menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19, dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. 

"Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh," kata dia.

Agus juga meminta seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan. 

"Juga menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat," paparnya.

Rekomendasi tersebut berdasarkan situasi terkini pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah melalui website Covid19.go.id, terjadi peningkatan penambahan kasus per hari yang sangat tinggi sejak bulan Maret 2020. 

Menurut dia, pada tanggal 27 Juni 2021 mencapai 21.342 kasus Covid-19 dalam sehari yang tersebar pada 33 provinsi, sehingga total pasien yang terjangkit virus corona di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu. 

"Angka positive rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi lebih dari 20 persen pada 16 provinsi di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Bupati Banjarnegara: Rumah Sakit Penuh, Karantina Penuh, Ini Berlomba Buat Karantina Lagi

Agus menyampaikan, dari data yang ia peroleh tercatat ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta 9.394 kasus baru, Jawa Barat 3.988 kasus baru, Jawa Tengah 2.288 kasus baru, Jawa Timur 889 kasus baru, dan DIY 830 kasus baru.

"Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oksigen, alat pengaman diri (APD) beserta obat-obatan yang diperlukan," imbuh Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com