Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bawa AC hingga Penanak Nasi dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan

Kompas.com - 29/06/2021, 15:25 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Keerom, MM, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan oleh Polres Keerom sejak 25 Juni 2021.

MM yang menjabat sebagai Bupati Keerom periode 2018-2020, dijadikan tersangka karena dianggap menggelapkan sejumlah barang yang sebelumnya berada di rumah dinas bupati Keerom.

"Tersangka MM dilakukan penahanan pada Senin (28/6/2021) malam, saat ini  MM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Keerom," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Cerita Nelayan Sulawesi, Terombang-ambing di Laut hingga Ditemukan di Bali, Buat Layar dari Sarung dan Minum Air Hujan

Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dan satu saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengungkapkan, kasus penggelapan tersebut mulai diketahui pada 22 Februari 2021.

Saat itu, RR selaku kabid aset, menerima laporan dari saudara APR selaku Kasubag Rumah Tangga bahwa barang-barang inventaris yang ada di dalam rumah jabatan bupati sudah tidak ada semua atau kosong.

Kemudian, pada 30 Maret 2021, Plt Sekda Keerom, DPP datang ke Polres Keerom untuk membuat laporan polisi terkait hilangnya barang-barang inventaris tersebut.

Baca juga: Belum Selesai Memakamkan Jenazah Kedua, Sudah Ada Antrean 3 Jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Regional
15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

Regional
Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Regional
Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Regional
Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Regional
3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Regional
Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Regional
Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Regional
Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Regional
Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Regional
Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Regional
Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Regional
Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke