Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa AC hingga Penanak Nasi dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan

Kompas.com - 29/06/2021, 15:25 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Keerom, MM, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan oleh Polres Keerom sejak 25 Juni 2021.

MM yang menjabat sebagai Bupati Keerom periode 2018-2020, dijadikan tersangka karena dianggap menggelapkan sejumlah barang yang sebelumnya berada di rumah dinas bupati Keerom.

"Tersangka MM dilakukan penahanan pada Senin (28/6/2021) malam, saat ini  MM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Keerom," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Cerita Nelayan Sulawesi, Terombang-ambing di Laut hingga Ditemukan di Bali, Buat Layar dari Sarung dan Minum Air Hujan

Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dan satu saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengungkapkan, kasus penggelapan tersebut mulai diketahui pada 22 Februari 2021.

Saat itu, RR selaku kabid aset, menerima laporan dari saudara APR selaku Kasubag Rumah Tangga bahwa barang-barang inventaris yang ada di dalam rumah jabatan bupati sudah tidak ada semua atau kosong.

Kemudian, pada 30 Maret 2021, Plt Sekda Keerom, DPP datang ke Polres Keerom untuk membuat laporan polisi terkait hilangnya barang-barang inventaris tersebut.

Baca juga: Belum Selesai Memakamkan Jenazah Kedua, Sudah Ada Antrean 3 Jenazah

 

Setelah polisi memeriksa lokasi hilangnya barang-barang yang dimaksud, pada 1 April 2021 baru diperoleh informasi mengenai keberadaannya.

"Dari aset daerah bersama anggota Sat Reskrim Polres Keerom menuju ke rumah mantan Bupati Keerom, MM, yang berada di samping pompa bensin Arso 2 Kampung Yuwanain untuk mengecek barang-barang tersebut, dan setelah itu barang tersebut di amankan di Polres Keerom untuk di jadikan barang bukti," kata Kamal.

Baca juga: KKB Menyerang, Pengerjaan Jalan yang Buka Keterisolasian di Papua Dihentikan Sementara

Dari rumah MM, polisi mengamankan satu unit truk box merk mitsubishi canter berwarna kuning dengan Nopol PA 8942 AH, enam unit AC berbagai merek, lima set sofa berbagai merek, lima meja sofa berbagai merek, empat unit mic wireless.

Kemudian empat buah loudspeaker merek Bmb, dua buah stand mic merek jefferson, satu buah set peralatan karoke merek Bmb, satu buah buffet kaca, satu buah meja nakas semi classic, satu set meja makan kayu, satu buah penanak nasi elektronik dan satu unit mesin cuci.

Menurut Kamal, Inspektorat Kabupaten Keerom telah melakukan penghitungan nilai susut barang inventaris dari Rp 1.140.964.000 menjadi Rp 421.178.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com