Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bawa AC hingga Penanak Nasi dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan

Kompas.com - 29/06/2021, 15:25 WIB

 

Setelah polisi memeriksa lokasi hilangnya barang-barang yang dimaksud, pada 1 April 2021 baru diperoleh informasi mengenai keberadaannya.

"Dari aset daerah bersama anggota Sat Reskrim Polres Keerom menuju ke rumah mantan Bupati Keerom, MM, yang berada di samping pompa bensin Arso 2 Kampung Yuwanain untuk mengecek barang-barang tersebut, dan setelah itu barang tersebut di amankan di Polres Keerom untuk di jadikan barang bukti," kata Kamal.

Baca juga: KKB Menyerang, Pengerjaan Jalan yang Buka Keterisolasian di Papua Dihentikan Sementara

Dari rumah MM, polisi mengamankan satu unit truk box merk mitsubishi canter berwarna kuning dengan Nopol PA 8942 AH, enam unit AC berbagai merek, lima set sofa berbagai merek, lima meja sofa berbagai merek, empat unit mic wireless.

Kemudian empat buah loudspeaker merek Bmb, dua buah stand mic merek jefferson, satu buah set peralatan karoke merek Bmb, satu buah buffet kaca, satu buah meja nakas semi classic, satu set meja makan kayu, satu buah penanak nasi elektronik dan satu unit mesin cuci.

Menurut Kamal, Inspektorat Kabupaten Keerom telah melakukan penghitungan nilai susut barang inventaris dari Rp 1.140.964.000 menjadi Rp 421.178.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkab Flores Timur Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

Pemkab Flores Timur Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

Regional
3 Napi Terorisme di Lampung Kembali ke Pangkuan Indonesia

3 Napi Terorisme di Lampung Kembali ke Pangkuan Indonesia

Regional
Kubah Lava Lama di Barat Laut Gunung Merapi Masih Bergerak, Potensi Longsor 3 Kilometer

Kubah Lava Lama di Barat Laut Gunung Merapi Masih Bergerak, Potensi Longsor 3 Kilometer

Regional
Ribuan Warga Semarang Rela Saling Dorong untuk Berebut Roti Ganjel Rel di Acara Dugderan

Ribuan Warga Semarang Rela Saling Dorong untuk Berebut Roti Ganjel Rel di Acara Dugderan

Regional
Dedi Mulyadi Sebut Dana Bagi Hasil Desa Harus Terarah agar Pembangunan Sesuai Target

Dedi Mulyadi Sebut Dana Bagi Hasil Desa Harus Terarah agar Pembangunan Sesuai Target

Regional
Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Regional
Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Regional
Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke