Prosedur masih tanda tanya
Seto mengatakan, pada prinsipnya kasus yang dialami oleh Sulikah, prosedurnya tampak kurang memenuhi aturan.
Salah satunya, usia korban dituakan dari aslinya.
“Ada usia yang diedit. Kalau mau berangkat keluar negeri paling tidak harus matang secara usia baik itu psikis maupun mental,” kata Seto.
Ia mengimbau warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui jalur yang benar.
Untuk mengetahui informasi dan persyaratan bekerja di luar negeri, warga dapat mendatangi dinas tenaga kerja di wilayahnya masing-masing.
Menurut Seto, jika prosedur dilakukan secara benar maka akan diberikan pula panduan bagaimana cara mengatasi masalah yang mungkin terjadi saat PMI bekerja di luar negeri.
“Jadi kalau PMI yang berangkat prosedural di tahapan akhir ada orientasi pra pemberangkatan (OPP). Kami informasikan bagaimana cara menangani permasalahan yang mungkin terjadi di sana. Kalau gaji tidak dibayar apa yang dilakukan, dan mengalami kekerasan apa yang harus dilakukan,” jelas Seto.
Tak hanya itu, para PMI juga dibekali nomor telepon yang bisa dihubungi di Malaysia bila mengalami masalah. Para PMI juga diberikan kontak center BP2MI atau KBRI.
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon