Salin Artikel

TKW Sulikah Dipukuli dan Tak Dibayar Gajinya, Ini Langkah BP2MI Madiun

Tak hanya itu, BP2MI juga akan menemui Sulikah untuk menggali lebih dalam informasi kasus kekerasan yang menimpa buruh migran tersebut selama bekerja satu tahunan di Malaysia.

“Kami akan koordinasikan dahulu ke KBRI Malaysia terkait perkembangan dan permasalahanya seperti apa. Kami juga akan ke PMI-nya untuk melihat perkembangannya seperti apa dan menggali informasi dari Sulikah,” kata Koordinator BP2MI Madiun, Bagus Marseto yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon selulernya, Senin (28/6/2021) siang.

Singkap duduk persoalan

Penyelidikan itu, kata Seto, untuk mengetahui secara pasti duduk persoalan yang dialami Siti Sulikah saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di negeri Jiran.

Saat pulang ke tanah air, kata Seto, prosedur pemulangan Sulikah sudah sesuai aturan.

Selain itu saat dipulangkan, korban tidak mengeluh dan mengadu terkait kekerasan dan persoalan gaji yang belum dibayar penuh.

“Jadi Sulikah dipulangkan sesuai prosedur yang berlaku di Jawa Timur,” ungkap Seto.

Tak hanya berkoordinasi dengan KBRI, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya. Bahkan bila ditemukan dugaan pidana bisa diproses aparat kepolisian.

Seto mengatakan, pada prinsipnya kasus yang dialami oleh Sulikah, prosedurnya tampak kurang memenuhi aturan.

Salah satunya, usia korban dituakan dari aslinya.

“Ada usia yang diedit. Kalau mau berangkat keluar negeri paling tidak harus matang secara usia baik itu psikis maupun mental,” kata Seto.

Ia mengimbau warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui jalur yang benar.

Untuk mengetahui informasi dan persyaratan bekerja di luar negeri, warga dapat mendatangi dinas tenaga kerja di wilayahnya masing-masing.

Menurut Seto, jika prosedur dilakukan secara benar maka akan diberikan pula panduan bagaimana cara mengatasi masalah yang mungkin terjadi saat PMI bekerja di luar negeri.

“Jadi kalau PMI yang berangkat prosedural di tahapan akhir ada orientasi pra pemberangkatan (OPP). Kami informasikan bagaimana cara menangani permasalahan yang mungkin terjadi di sana. Kalau gaji tidak dibayar apa yang dilakukan, dan mengalami kekerasan apa yang harus dilakukan,” jelas Seto.

Tak hanya itu, para PMI juga dibekali nomor telepon yang bisa dihubungi di Malaysia bila mengalami masalah. Para PMI juga diberikan kontak center BP2MI atau KBRI.


Diberitakan sebelumnya, Siti Sulikah (22), tenaga kerja wanita asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur harus menderita selama setahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.

Kesedihannya makin bertambah karena gaji yang diterima tak utuh dalam setahun.

Ibu satu anak ini hanya menerima dua bulan gaji. Bahkan, gaji yang diterima masih dipotong lebih dari setengahnya.

“Selama saya kerja di Malaysia, baru dua kali saya terima gaji. Itu pun langsung dikirim ke ibu saya. Jadi di sana saya tidak pernah sama sekali menerima gaji,” ujar Sulikah yang ditemui Kompas.com, pekan lalu.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/28/135411878/tkw-sulikah-dipukuli-dan-tak-dibayar-gajinya-ini-langkah-bp2mi-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke