Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalkan Perdagangan Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pelaku dan Sita 20,5 Kilogram Sabu

Kompas.com - 25/06/2021, 19:59 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya membongkar perdagangan narkotika lintas pulau.

Total, ada lima tersangka yang ditangkap terkait kasus perdagangan narkoba jenis sabu tersebut.

Kelima tersangka tersebut yakni CR (30) warga Bandung, MA (34) asal Bandung, EK (38) asal Sidoarjo, FA (25) asal Kuningan, dan CL (22) asal Jakarta Timur. Dari kelima tersangka, polisi juga menyita total 20,5 kilogram sabu.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, kelima pelaku mendapatkan sabu tersebut dari China. Kelimanya bertugas sebagai kurir.

"Barang (narkotika) yang diperoleh asal China, melalui Jakarta, lalu dibawa ke Surabaya," kata Hartoyo, Jumat (25/6/2021).

Hartoyo menjelaskan, sebelum membekuk para pelaku, polisi memperoleh hasil analisis terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di daerah Jawa Timur.

Polisi mendapat informasi terkait pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan ke Surabaya yang dilakukan CL.

Baca juga: Pakai 3 Helikopter, Aparat Keamanan Akhirnya Evakuasi Jenazah Korban Penembakan KKB

CL diduga hendak mengantarkan sabu kepada CH di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. 

"Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan kegiatan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap tersangka CH bersama MA (pengemudi) pada Senin (26/4/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Rest Aera 725-A Tol Mojokerto-Surabaya," ujar Hartoyo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/6/2021)

Selain membekuk kedua pelaku dalam penangkapan pertama, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang dikemas menggunakan wadah teh berwarna hijau.

Ketika diperiksa, paket tersebut berisi sabu seberat 10.535 gram atau 10,5 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, kedua pelaku berencana mengirimkan barang haram itu kepada calon pemesan.

"Berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka CH, telah mengambil dan mengirim paket narkoba sebanyak tiga kali atas perintah bandar dengan insial AA sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021," kata Daniel.

Dalam setiap pengiriman, CH memperoleh upah senilai Rp 60 juta. Sedangkan MA, mendapatkan upah Rp 10 juta dari tersangka CH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com