Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalkan Perdagangan Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pelaku dan Sita 20,5 Kilogram Sabu

Kompas.com - 25/06/2021, 19:59 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya membongkar perdagangan narkotika lintas pulau.

Total, ada lima tersangka yang ditangkap terkait kasus perdagangan narkoba jenis sabu tersebut.

Kelima tersangka tersebut yakni CR (30) warga Bandung, MA (34) asal Bandung, EK (38) asal Sidoarjo, FA (25) asal Kuningan, dan CL (22) asal Jakarta Timur. Dari kelima tersangka, polisi juga menyita total 20,5 kilogram sabu.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, kelima pelaku mendapatkan sabu tersebut dari China. Kelimanya bertugas sebagai kurir.

"Barang (narkotika) yang diperoleh asal China, melalui Jakarta, lalu dibawa ke Surabaya," kata Hartoyo, Jumat (25/6/2021).

Hartoyo menjelaskan, sebelum membekuk para pelaku, polisi memperoleh hasil analisis terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di daerah Jawa Timur.

Polisi mendapat informasi terkait pengiriman narkoba jenis sabu dari Medan ke Surabaya yang dilakukan CL.

Baca juga: Pakai 3 Helikopter, Aparat Keamanan Akhirnya Evakuasi Jenazah Korban Penembakan KKB

CL diduga hendak mengantarkan sabu kepada CH di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. 

"Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan kegiatan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap tersangka CH bersama MA (pengemudi) pada Senin (26/4/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Rest Aera 725-A Tol Mojokerto-Surabaya," ujar Hartoyo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/6/2021)

Selain membekuk kedua pelaku dalam penangkapan pertama, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang dikemas menggunakan wadah teh berwarna hijau.

Ketika diperiksa, paket tersebut berisi sabu seberat 10.535 gram atau 10,5 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, kedua pelaku berencana mengirimkan barang haram itu kepada calon pemesan.

"Berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka CH, telah mengambil dan mengirim paket narkoba sebanyak tiga kali atas perintah bandar dengan insial AA sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021," kata Daniel.

Dalam setiap pengiriman, CH memperoleh upah senilai Rp 60 juta. Sedangkan MA, mendapatkan upah Rp 10 juta dari tersangka CH.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kemudian, polisi menangkap seorang pelaku berinisial EK di Terminal Bungurasih, Sidoarjo pada Jumat (7/6/2021) pukul 13.30 WIB.

Saat digeledah, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 107,37 gram dan dua ponse pintar yang ditemukan di dalam jok sepeda motor EK.

Dalam pengembangan ke rumah kos EK di kawasan Sanimbar Bohar, Sidoarjo, ditemukan delapan plastik sabu seberat 4.610 gram atau 4,6 kilogram, satu bendel plastik, hingga sebuah ATM.

"Kemudian, tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial FH dan CL pada Kamis (17/6/2021) sore sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan Suparjan, Mangun, Kediri," tutur Daniel.

Ketika ditangkap, kedua pelaku berada di dalam mobil beserta empat bungkus teh berisi sabu seberat 4.225 gram atau 4,2 kilogram beserta bungkusnya.

Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di kamar hotel tempat FH dan rekannya menginap.

Baca juga: Khofifah Kembali Terinfeksi Covid-19, Wagub Jatim: Penanganan Corona Tetap Sesuai Prosedur

"Saat penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh hijau berisi sabu seberat 954,36 gram beserta bungkusnya," ujar Daniel.

Dari hasil penyidikan, FH ternyata sudah 10 kali mengirim sabu dari Medan ke Surabaya dan sekitarnnya.

FH mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 60 juta, sedangkan CL menerima upah sebesar Rp 10 juta.

"Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan bukti-bukti dan analisis lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut," kata dia.

Selain mengamankan lima pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni 10 bungkus teh hijau berisi sabu seberat 10.535 gram atau 10,5 kilogram beserta bungkusnya, delapan ponsel, sebuah buku tabungan, sebuah ATM, dan dua tas ransel.

 

Di luar itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 4.717,37 gram beserta bungkusnya, tiga bendel plastik klip, sebuah ATM, sebuah timbangan, sebuah sepeda motor Honda Beat, dan lima bungkus kemasan teh cina berisi sabu seberat 5.179,36 gram atau 5,1kilogram.

Kemudian sebuah mobil Honda Jazz putih dan satu mobil Toyota Camry hitam.

Baca juga: Lion Air dan Citilink dari Surabaya Dilarang Mendarat di Pontianak

"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan adalah 20.431.73 gram atau 20,5 kilogram beserta bungkusnya," ujar Daniel.

Seluruh pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto  Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com