LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menangkap 10 pelajar yang diduga kerap melakukan aksi prank terhadap call center 110.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan, anak-anak yang ditangkap merupakan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Mereka dibawa ke Markas Polres Luwu Timur bersama orangtuanya pada Rabu (23/6/2021) sore.
Baca juga: 110, Layanan Darurat Polisi yang Harusnya Bantu Masyarakat Malah Di-prank 1.012 Nomor Ponsel
Satu unit ponsel yang digunakan sekelompok pelajar ini untuk berulah juga ikut diamankan.
Menurut Indratmoko, panggilan prank ke call center Polres Luwu Timur dilakukan dengan ponsel milik salah satu pelajar yang ditangkap.
Setelah tersambung, sekelompok anak tersebut berteriak dan melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas.
“Hal tersebut sebagai bentuk efek jera terhadap para pelaku agar tidak menjadikan kontak tersebut sebagai permainan, call centre 110 itu adalah saluran darurat penting untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Indratmoko saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: 39.840 Nomor Ponsel Diblokir karena Menjaili Layanan Darurat 110, Ada yang Sengaja Nge-prank
Indratmoko berharap agar tidak ada lagi yang iseng dengan nomor panggilan darurat.
Jika masih ada mengulangi, akan ada tindakan tegas dari polisi.
“Pokoknya jangan iseng dengan call center 110, semua yang iseng akan dijemput. Untuk itu saya minta agar peran orang tua dalam mengawasi anaknya saat mengoperasikan handpone tetap diawasi,” tutur Indratmoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.