KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemerintah pusat lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009.
Permintaan pemerintah Provinsi NTT itu, berdasarkan keputusan Pengadilan Federal Australia yang memenangkan gugatan ribuan petani rumput laut NTT.
Perusahaan kilang minyak wajib membayar ganti rugi yang nilainya mencapai triliunan kepada para petani.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, saat beraudiensi secara langsung atau luring dan daring dengan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembentukan tim penanggulangan pencemaran dan kerusakan laut di wilayah perairan NTT di ruang rapat Gubernur, Rabu (23/6/2021).
"Pengadilan telah memenangkan rakyat NTT. Tetapi pemerintah pusat masih diam, belum ada action. Masyarakat NTT masih belum dapat ganti kerugian. Rakyat kita sudah menderita beberapa tahun," kata Josef.
Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi
"Kita telah berjuang tapi pemerintah pusat terkesan belum bergerak optimal. Dan ini kami sudah sampaikan itu ke Presiden dan akan kami sampaikan lagi," sambungnya.
Josef pun meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk serius memperjuangkan hal ini.
Karena, kata Josef, rakyat NTT sudah terlalu lama menderita akibat hal ini.
"Saya akan diskusikan hal ini dengan Menteri Perikanan dan Kelautan. Agar jangan hanya fokus untuk memroduksi berbagai peraturan teknis tentang penanganan pencemaran laut sementara hal yang sudah terjadi dan di depan mata yakni penderitaan rakyat NTT akibat kebocoran kilangan minyak Australia tidak kita perjuangkan secara maksimal. Saya minta pengawas dari kementerian ini untuk lakukan aksi nyata daripada hanya sekadar berpatroli," tegasnya.
Baca juga: Happy Kaget, Uang Rp 6 Juta di Rekeningnya Raib padahal Tak Lakukan Penarikan, Ini Kata Polisi