Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Belum Dapat Ganti Rugi Kasus Tumpahan Minyak Montara, Wagub NTT: Sepertinya Kita Dianggap Remeh Australia

Kompas.com - 24/06/2021, 07:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemerintah pusat lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009.

Permintaan pemerintah Provinsi NTT itu, berdasarkan keputusan Pengadilan Federal Australia yang memenangkan gugatan ribuan petani rumput laut NTT.

Perusahaan kilang minyak wajib membayar ganti rugi yang nilainya mencapai triliunan kepada para petani.

Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, saat beraudiensi secara langsung atau luring dan daring dengan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembentukan tim penanggulangan pencemaran dan kerusakan laut di wilayah perairan NTT di ruang rapat Gubernur, Rabu (23/6/2021).

"Pengadilan telah memenangkan rakyat NTT. Tetapi pemerintah pusat masih diam, belum ada action. Masyarakat NTT masih belum dapat ganti kerugian. Rakyat kita sudah menderita beberapa tahun," kata Josef.

Baca juga: Semua RS di Pamekasan Sudah Tak Bisa Menerima Pasien Covid-19 karena Tak Ada Ruang Isolasi

"Kita telah berjuang tapi pemerintah pusat terkesan belum bergerak optimal. Dan ini kami sudah sampaikan itu ke Presiden dan akan kami sampaikan lagi," sambungnya.

Josef pun meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk serius memperjuangkan hal ini.

Karena, kata Josef, rakyat NTT sudah terlalu lama menderita akibat hal ini.

"Saya akan diskusikan hal ini dengan Menteri Perikanan dan Kelautan. Agar jangan hanya fokus untuk memroduksi berbagai peraturan teknis tentang penanganan pencemaran laut sementara hal yang sudah terjadi dan di depan mata yakni penderitaan rakyat NTT akibat kebocoran kilangan minyak Australia tidak kita perjuangkan secara maksimal. Saya minta pengawas dari kementerian ini untuk lakukan aksi nyata daripada hanya sekadar berpatroli," tegasnya.

Baca juga: Happy Kaget, Uang Rp 6 Juta di Rekeningnya Raib padahal Tak Lakukan Penarikan, Ini Kata Polisi

Menilai dianggap remeh Australia

Josef menjelaskan, sebagai orang yang pernah terlibat dalam mengawal perjuangan ini, ia melihat argumen-argumen diplomasi yang disampaikan instansi (kementerian) teknis belum cukup meyakinkan dunia internasional.

"Saya harus omong ini secara keras dan serius karena rakyat NTT menanggung penderitaan luar biasa selama hampir 10 tahun lebih tanpa mendapatkan ganti rugi satu sen pun. Sepertinya kita dianggap remeh oleh Australia," kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Josef pun membandingkan kasus serupa yang pernah terjadi antara Amerika dan Meksiko dalam tumpahan minyak Deepwater Horizon di Teluk Meksiko tahun 2010 silam.

Dalam kasus itu, kata Josef, sesudah putusan pengadilan, perusahaan kilang minyak langsung mengganti rugi kepada masyarakat.

"Saya juga minta UNDP untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam mendesak Australia untuk segera mengeksekusi hak-hak ganti rugi dari rakyat NTT sesuai putusan pengadilan," kata dia.

Baca juga: 8 Kabupaten dan Kota di NTT Dilanda Kekeringan Ekstrem

Terkait dengan pembentukan tim penanggulangan pencemaran dan kerusakan laut di wilayah perairan NTT, Josef mengharapkan agar anggota tim yang ditempatkan tidak semata berdasarkan pangkat dan golongan.

Juga lanjut dia, tidak boleh hanya untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri, tapi harus berdasarkan kompetensi.

"Tim ini punya kedudukan strategis ke depannya. Saya tidak akan tanda tangan SK nya kalau anggota timnya tidak kompeten," ujar Josef.

Menurut Josef, anggota tim harus mengerti tentang laut dan potensi permasalahan internasional yang dihadapi.

"Jadi bukan hanya berhadapan dengan nelayan kecil. Saya minta Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Perikanan dan Kelautan supaya tempatkan orang mumpuni di situ, bukan liat pangkat dan golongannya saja," kata Josef.

Josef meminta agar dalam Peraturan Gubernur, turut dimasukan semua aturan perundang-undangan lintas sektoral sebagai konsideransinya.

"Saya akan ikuti terus tim ini. Aksinya harus lebih nyata daripada dasar hukumnya. Dasar hukum sudah terlalu banyak, tetapi tolong kegiatannya harus jelas dan rinci. Bulan depan mau bikin apa, goal atau tujuannya apa, tahapan-tahapan untuk capai goal itu bagaimana. Anggota boleh sedikit tapi output dan outcome jelas. Termasuk lakukan negosiasi dengan Australia agar hak-hak rakyat NTT sesuai keputusan pengadilan segera dipenuhi," kata Josef.

Baca juga: Sederet Upaya Tangani Lonjakan Kasus Covid-19 Bangkalan

 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, menjelaskan pembentukan tim ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 26 Tahun 2021 tentang pencegahan pencemaran, pencegahan kerusakan.

Kemudian, rehabilitasi serta peningkatan sumber daya ikan dan lingkungannya serta Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 30 Tahun 2021 tentang pengawasan ruang bawah laut dan Peraturan Menteri lainnya tentang sanksi administrasi dan penyelesaian sengketa.

Matheos menyebut, tugas tim ini adalah, menyusun rencana aksi penanggulangan pencemaran dan kerusakan laut di wilayah NTT.

"Harapannya, tim ini segera terbentuk karena untuk tingkat Provinsi, baru Provinsi Kepulauan Riau yang sudah punya tim seperti ini. Kalau di sini sudah terbentuk, NTT jadi provinsi kedua di Indonesia yang punya tim seperti ini," jelas Matheus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com