Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Saksi Diperiksa, Dugaan Pelanggaran Terhadap CPMI di Kota Malang Masuk Tahap Penyidikan

Kompas.com - 23/06/2021, 18:05 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS) Kota Malang terus bergulir.

Jajaran Polresta Malang Kota terus mengusut dugaan itu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita belum menentukan tersangka. Kita kemarin proses dari lidik ke sidik saja," katanya melalui sambungan telpon, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Muncul Klaster Takziah di Malang, 8 Warga di Satu Kampung Positif Covid-19, Akses Masuk Ditutup

Polresta Malang Kota sudah melakukan gelar perkara atas dugaan pelanggaran terhadap CPMI itu. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Kita masih dalami itu (potensi tersangka). Saya tidak bisa menjawab itu. Kami akan profesional dan cepat," jelasnya.

22 Saksi Diperiksa

Sementara itu, sampai saat ini sudah ada 22 saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.

"Sekitar 22 orang," katanya.

Polresta Malang Kota akan memeriksa sejumlah saksi lagi. Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan ahli dan dengan lembaga pemerintah terkait.

"Kita masih memanggil beberapa saksi untuk mendalami perkara itu. Kemudian kita juga koordinasi dengan instansi terkait dan ahli," katanya.

 

Kasus yang didalaminya berupa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tenaga kerja dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Kita mencoba mendalami masalah TPPU-nya. Dan mungkin dari Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya.

Sebelumnya, lima CPMI di BLK-LN CKS Kota MAlang kabur dengan terjun dari lantai empat menggunakan tali yang dibuat dari selimut pada Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Bantah Temuan Pelanggaran Terhadap CPMI, BLK Malang: Kami Sesuai Aturan

Sebanyak dua orang kabur, sementara tiga lainnya terluka dan dirawat di rumah sakit.

Atas insiden tersebut, BP2MI turun mengecek langsung BLK tersebut. Hasilnya didapati banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola BLK ke CPMI.

Pihak BLK-LN CKS membantah telah terjadi pelanggaran di lokasi penampungan itu. Pihak CKS beralasan, lima CPMI yang kabur akibat provokasi dari pihak luar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com