Setelah itu dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan satu keluarga.
"Untuk mengelabui polisi tersangka ini menyimpan sabu di atas genteng rumah. Kami amankan barang bukti sabu sebanyak 15,54 gram," ujarnya.
Dalam menjalani bisnis tersebut, kata Andi, FR mendapatkan keuntungan mencapai Rp 65 juta dalam dua pekan.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Sementara, para kurirnya mendapatkan upah Rp 100.000 dalam sehari untuk mengantarkan sabu ke pelanggan mereka.
"Mereka cukup rapih untuk mencari pelanggan, karena hanya orang tertentu yang diberikan. Kita akan selidiki siapa saja jaringan ini," ungkapnya.
Masih kata Andi, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku FR merupakan resedivis narkoba dan sudah dua kali mendekam di sel tahanan atas kasus yang sama.
Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.