Salin Artikel

Satu Keluarga Ditangkap karena Bisnis Narkoba, 1 di Antaranya Oknum Perawat

KOMPAS.com - Polisi menangkap satu keluarga di Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu.

Mereka yakni, FR (56), ibu yang menjadi bandar, anaknya DD (27) menjadi kurir. Kemudian MA (52), dan MS (40) paman dan bibi DD yang menjadi jaringan narkoba FR.

Keempat orang pengedar narkoba ini diringkus di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Mirisnya, satu dari empat pelaku yang ditangkap yakni DD merupakan perawat honorer yang bekerja di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang.

"Benar, DD adalah hororer perawat di Palembang. DD ini adalah kurir dari FR yang merupakan bandar. Sementara, tersangka MA dan MS juga kurir, mereka adalah satu keluarga," kata Andi saat melakuken gelar perkara, Senin (21/6/2021).

Dikutip dari TribunSumsel.com, kata Andi, terbongkarnya jaringan narkoba dalam satu keluarga ini, setelah anggotanya berhasil menangkap pelaku MA.


Setelah itu dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan satu keluarga.

"Untuk mengelabui polisi tersangka ini menyimpan sabu di atas genteng rumah. Kami amankan barang bukti sabu sebanyak 15,54 gram," ujarnya.

Dalam menjalani bisnis tersebut, kata Andi, FR mendapatkan keuntungan mencapai Rp 65 juta dalam dua pekan.

Sementara, para kurirnya mendapatkan upah Rp 100.000 dalam sehari untuk mengantarkan sabu ke pelanggan mereka.

"Mereka cukup rapih untuk mencari pelanggan, karena hanya orang tertentu yang diberikan. Kita akan selidiki siapa saja jaringan ini," ungkapnya. 

Masih kata Andi, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku FR merupakan resedivis narkoba dan sudah dua kali mendekam di sel tahanan atas kasus yang sama.

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/221708478/satu-keluarga-ditangkap-karena-bisnis-narkoba-1-di-antaranya-oknum-perawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke