YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman sudah berkomunikasi dengan panitia acara di Sleman City Hall yang menimbulkan kerumunan di tengah melonjaknya jumlah kasus Covid-19.
Panitia acara musik itu mengakui ada kelalaian sehingga terjadi penumpukan penonton di depan panggung.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan, acara itu sebenarnya dibuat menjadi beberapa sesi agar protokol kesehatan bisa diterapkan secara baik.
Baca juga: Fakta Kerumunan Acara Joget di Mal Sleman, Viral di Medsos dan Satpol PP Turun Tangan
Bahkan, setiap pergantian sesi lokasi disemprot dengan cairan disinfektan.
Namun, saat sesi puncak, terjadi kerumunan seperti yang ada di video yang viral di media sosial.
Petugas keamanan juga sudah berusaha agar euforia di puncak acara tidak menimbulkan kerumunan.
"Sana (panitia acara) mengakui kelalaianya di akhir, puncak itu, meskipun petugas keamanan sudah berusaha membubarkan," kata Susmiarto saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Video Viral Kerumunan Joget-joget di Sleman City Hall, Pengelola: EO yang Bikin Acara
Atas pelanggaran protokol kesehatan itu, Satpol PP Sleman melayangkan teguran kepada panitia acara dan pengelola Sleman City Hall.
"Kita berikan teguran yang dituangkan dalam berita acara, koorperatif dan mengakui kekhilafanya. Kita ingatkan termasuk kegiatan yang menimbulkan fanatisme seperti kemarin yang BTS meal," sebut Susmiarto.