Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Bandung, pemerintah daerah setempat memberlakukan pengetatan aktivitas.
"Kita akan melakukan pengetatan aktivitas di Kota Bandung berangkat dari hasil evaluasi. Terjadi lonjakan signifikan, terutama di 15 Mei sampai 15 Juli 2021," terang Wali Kota Bandung Oded M Danial, Rabu (16/6/2021) sore.
Dalam pengetatan aktivitas ini, seluruh tempat wisata dan hiburan ditutup.
Jam operasional restoran, kafe, rumah makan, dan pedagang kaki lima (PKL) dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, serta tidak diperbolehkan makan di tempat.
Toko modern dan ritel juga dibatasi durasi operasionalnya, yakni mulai pukul 10.00-19.00 WIB.
Aktivitas di pasar tradisional pun juga dibatasi hanya sampai pukul 10.00 WIB.
Pengetatan aktivitas di Kota Bandung ini berlaku mulai 17 Juni sampai 1 Juli 2021.
Untuk menekan mobilitas masyarakat, Pemerintah Kota Bandung juga menutup sejumlah ruas jalan pada 17 Juni-1 Juli 2021.
"Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial, Rabu (18/6/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ulung Sampurnajaya menyatakan, kebijakan ini dilakukan pada jalan di Ring 1, 2, dan 3.
Ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.
Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup 14 Hari untuk Turunkan Lonjakan Kasus Covid-19
Ring 2 mulai dari ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota.
Sedangkan Ring 3 berada di perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya.
Penutupan jalan di Kota Bandung dilaksanakan pukul 18.00-06.00 WIB.
Ulung menambahkan, pada Jumat-Minggu, ruas jalan di Ring 1 dan 2 bakal ditutup pada pukul 14.00-16.00 WIB.
"Demi menekan mobilitas masyarakat agar tidak berkerumun ataupun masuk ke dalam Kota Bandung. Kalaupun nanti Senin-Kamis, kita lihat situasi perkembangannya. Apakah akan kita lakukan buka tutup," ungkap Ulung di Balai Kota Bandung, Rabu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Reni Susanti, Putra Prima Perdana | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.