Salin Artikel

Bandung Siaga 1 Covid-19, Keterisian RS Meningkat, Aktivitas Diperketat

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan kawasan Bandung Raya Siaga 1 Covid-19.

Hal ini dilakukan usai kasus Covid-19 di wilayah itu terus bertambah.

Ia menyebut, dari hasil kajian Satgas Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus zona merah.

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga I Covid. Karena minggu ini, dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan Kabupaten Bandung," ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Salah satu yang disinggung Ridwan Kamil adalah meningkatnya keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) bagi pasien Covid-19.

"Kemudian wilayah Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen. Sementara Bandung Raya ini sudah di angka 84,19 persen," ucapnya dalam jumpa pers di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung.

Tingkat keterisian beberapa rumah sakit (RS) khusus Covid-19 di Kota Bandung, bahkan sudah mencapai 100 persen.

Deretan rumah sakit tersebut adalah RS Umum Al Islam Bandung, RS Umum Bungsu, RS Ibu dan Anak Limijati, dan RS Umum Hermina Pasteur.

Data ini didapat dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Pikobar) pada Rabu (16/6/2021).

Adapun BOR bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS) mencapai 80,36 persen.

Dari 224 kapasitas, terdapat 180 tempat tidur yang telah terisi.

Rinciannya, BOR ruang isolasi intensif sebanyak 92,9 persen dan ruang isolasi biasa 71,50 persen.

Menurut Pelaksana harian Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSHS Yana Akhmad Supriatna, kondisi ini menandakan lampu kuning.

"Kami memantau, mengamati terus, khususnya untuk rawat inap. Kami mewaspadai ini sudah lampu kuning, trennya masih belum sampai puncak," tuturnya dalam dalam video yang diterima Kompas.com dari Humas RSHS, Rabu (16/6/2021).

Merespons peningkatan kasus Covid-19 di Bandung, pihak RSHS berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur dan menambah relawan tenaga kesehatan.

"Kita akan melakukan pengetatan aktivitas di Kota Bandung berangkat dari hasil evaluasi. Terjadi lonjakan signifikan, terutama di 15 Mei sampai 15 Juli 2021," terang Wali Kota Bandung Oded M Danial, Rabu (16/6/2021) sore.

Dalam pengetatan aktivitas ini, seluruh tempat wisata dan hiburan ditutup.

Jam operasional restoran, kafe, rumah makan, dan pedagang kaki lima (PKL) dibatasi sampai pukul 19.00 WIB, serta tidak diperbolehkan makan di tempat.

Toko modern dan ritel juga dibatasi durasi operasionalnya, yakni mulai pukul 10.00-19.00 WIB.

Aktivitas di pasar tradisional pun juga dibatasi hanya sampai pukul 10.00 WIB.

Pengetatan aktivitas di Kota Bandung ini berlaku mulai 17 Juni sampai 1 Juli 2021.

"Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial, Rabu (18/6/2021).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ulung Sampurnajaya menyatakan, kebijakan ini dilakukan pada jalan di Ring 1, 2, dan 3.

Ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Ring 2 mulai dari ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota.

Sedangkan Ring 3 berada di perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya.

Penutupan jalan di Kota Bandung dilaksanakan pukul 18.00-06.00 WIB.

Ulung menambahkan, pada Jumat-Minggu, ruas jalan di Ring 1 dan 2 bakal ditutup pada pukul 14.00-16.00 WIB.

"Demi menekan mobilitas masyarakat agar tidak berkerumun ataupun masuk ke dalam Kota Bandung. Kalaupun nanti Senin-Kamis, kita lihat situasi perkembangannya. Apakah akan kita lakukan buka tutup," ungkap Ulung di Balai Kota Bandung, Rabu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Reni Susanti, Putra Prima Perdana | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/17/192524278/bandung-siaga-1-covid-19-keterisian-rs-meningkat-aktivitas-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke