Dua kali dites urine
Bahkan, pihak kepolisian sampai dua kali melakukan tes urine guna memastikan dugaan tersebut.
Hasil dua kali tes urine ternyata juga menunjukkan mereka berdua positif mengonsumsi narkoba sebelum penggerebekan.
"Pada tes pertama hasilnya positif. Kemudian kami pastikan dengan tes kedua, hasilnya juga positif," ucap Miko.
Saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengetahui, dari mana kedua orang yang berselingkuh itu mendapatkan barang haram tersebut.
Mulai hari ini, Kamis (17/6/2021), keduanya 'dititipkan' di panti rehabilitasi pengguna narkoba di Sidoarjo.
"Karena kami tidak menemukan barang bukti, dan mereka berdua juga tidak mengakui, maka keduanya kami rehabilitasi di rumah, panti rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo per hari ini, 17 Juni," kata Miko.
Untuk proses hukum, Miko mengatakan, hingga saat ini masih tetap berjalan meski mereka harus menjalani proses rehabilitasi narkoba di salah satu panti yang berada di Sidoarjo.
Sebelumnya, seorang suami berinisial AGF melapor ke polisi karena tidak terima dengan kelakuan istrinya.
AGF melaporkan perselingkuhan yang dilakukan RNW dengan oknum kepala desa.
Saat polisi melakukan penggerebekan, RNW dan oknum kepala desa tersebut mengakui telah menikah secara siri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.