LAMONGAN, KOMPAS.com - KBD (46) salah seorang oknum kepala desa di Kecamatan Turi, Lamongan, sempat digerebek bersama selingkuhannya berinisial RNW (30).
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami RNW, AGF (49) dengan dibantu warga dan aparat kepolisian.
Dalam pemeriksaan, tak hanya berselingkuh, oknum kepala desa dan RNW rupanya positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa
Ternyata juga konsumsi narkoba
Dalam kejadian penggerebekan pada 4 Juni 2021 dini hari itu, pihak kepolisian memang tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi.
Namun dari hasil tes urine yang dilakukan, keduanya diketahui positif mengonsumsi narkoba.
"Kami memang tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi, hanya saja setelah dites hasilnya positif. Kedua-duanya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Miko menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan perihal narkoba kepada kepala desa dan selingkuhannya tersebut.
Namun berulang kali pertanyaan itu dilontarkan oleh pihak kepolisian, baik KBD maupun RNW menolak mengakuinya.