"Kita data terlebih dahulu. Nanti kalau mengulang lagi langsung kita proses lebih keras," ucap dia
Ikhsan juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus premanisme atau pungli kepada satgas Anti Premanisme Polres Bantul yang sudah terbentuk.
Dia berjanji akan langsung merespons laporan dari masyarakat.
"Kita sudah bentuk Satgas Anti Premanisme setelah ada instruksi dari Kapolri, kalau satgas pungli sudah ada lama," kata Ikhsan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.