Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Tambang Diambil Alih Pusat, Sumsel Minta UU Cipta Kerja Direvisi

Kompas.com - 14/06/2021, 18:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Najib meminta agar Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah pusat pada 2 November 2020 agar segera direvisi lantaran banyak menimbulkan kerugian daerah. 

Hal itu diungkapkan Najib dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri di Palembang, Sumatera Selatan,  Senin (14/6/2021). 

Najib mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja tak hanya merugikan pemerintah daerah, namun banyak peraturan lain yang ikut bertentangan.

Baca juga: Antisipasi Karhutla di Sumsel, 800 Ton Garam Disemai untuk Bentuk Hujan Buatan

Salah satunya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tertera dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batubara (Minerba).

Di aturan tersebut, seluruh izin tambang tak lagi dikeluarkan oleh pemerintah daerah namun telah diambil alih oleh pemerintah pusat. 

"Kami berharap ada dukungan dari DPD untuk menyampaikan aspirasi ini, karena berdampak cukup besar kepada daerah karena ini untuk APBD," ujarnya.

Baca juga: Kemplang Pajak Minerba Hingga Rp 2 Miliar, 2 Pejabat Eselon IV Lampung Selatan Ditahan

DPD tampung aspirasi Sumsel soal revisi UU Cipta Kerja

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengungkapkan, mereka akan melakukan rapat pleno dan paripurna terkait masalah tersebut sehingga mendapatkan solusi.

Meski telah diundangkan, Undang-undang Cipta kerja menurutnya masih bisa dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan zaman.

"Aspirasi ini kita tampung dulu, kami  akan usulkan untuk revisi ketimbang mengubah UU yang ada," kata Hasan.

Baca juga: Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, Polisi Terjunkan 154 Personel, 18 Orang Diamankan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com