Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Tambang Diambil Alih Pusat, Sumsel Minta UU Cipta Kerja Direvisi

Kompas.com - 14/06/2021, 18:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Najib meminta agar Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah pusat pada 2 November 2020 agar segera direvisi lantaran banyak menimbulkan kerugian daerah. 

Hal itu diungkapkan Najib dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri di Palembang, Sumatera Selatan,  Senin (14/6/2021). 

Najib mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja tak hanya merugikan pemerintah daerah, namun banyak peraturan lain yang ikut bertentangan.

Baca juga: Antisipasi Karhutla di Sumsel, 800 Ton Garam Disemai untuk Bentuk Hujan Buatan

Salah satunya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tertera dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batubara (Minerba).

Di aturan tersebut, seluruh izin tambang tak lagi dikeluarkan oleh pemerintah daerah namun telah diambil alih oleh pemerintah pusat. 

"Kami berharap ada dukungan dari DPD untuk menyampaikan aspirasi ini, karena berdampak cukup besar kepada daerah karena ini untuk APBD," ujarnya.

Baca juga: Kemplang Pajak Minerba Hingga Rp 2 Miliar, 2 Pejabat Eselon IV Lampung Selatan Ditahan

DPD tampung aspirasi Sumsel soal revisi UU Cipta Kerja

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengungkapkan, mereka akan melakukan rapat pleno dan paripurna terkait masalah tersebut sehingga mendapatkan solusi.

Meski telah diundangkan, Undang-undang Cipta kerja menurutnya masih bisa dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan zaman.

"Aspirasi ini kita tampung dulu, kami  akan usulkan untuk revisi ketimbang mengubah UU yang ada," kata Hasan.

Baca juga: Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, Polisi Terjunkan 154 Personel, 18 Orang Diamankan

 

UU Sumber Daya Air juga rugikan Sumsel

Tak hanya UU Cipta Kerja, UU nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air juga berdampak kepada daerah. Sebab, pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) harus mendapat izin dari pemerintah pusat.

Padahal menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Najib, Sumatera Selatan saat ini sangat membutuhkan IPAL karena jumlah masyarakat yang kian bertambah.

"Padahal daerah memiliki anggaran untuk membangun IPAL sendiri menggunakan APBD tetapi selalu terbentur kewenangan pusat. Keluhan seperti ini yang akan kita perjuangkan dalam rapat nanti," ungkap Ahmad Najib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com