Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Fon Aksara Jawa dan Sunda Segera Didaftarkan ke BSN

Kompas.com - 11/06/2021, 19:45 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Standar fon, papan ketik dan transliterasi aksara Jawa dan aksara Sunda segera didaftarkan ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pendaftaran itu usai rampungnya Simposium Digitalisasi Aksara Sunda pada awal pekan ini di Bogor dan selesainya Kongres Aksara Jawa di Yogyakarta beberapa bulan lalu.

Mohamad Shidiq Purnama, Chief Registry Officer Pandi mengatakan, untuk aksara Sunda, kesepatakan soal fon, papan ketik dan transliterasi disepakati bersama dalam FGD yang melibatkan pegiat aksara Sunda, akademisi dan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati standar papan ketik, fon dan transliterasi aksara Sunda.

kami optimis bisa mendaftarkan standardisasi aksara Jawa dan aksara Sunda ke BSN secara bersamaan," kata Shidiq melalui rilis ke Kompas.com, Jumat (11/06/2021).

Saat ini, Pandi mengupayakan penggunaan secara masif aksara Jawa dan Sunda, juga menjadi bukti untuk menaikkan status di UNICODE. Jika fon, papan ketik dan transliterasi sudah terstandarisasi, bisa untuk mendpaatkan ISO.

Baca juga: Digitalisasi Pita Rekaman Musik Karawitan Tan Deseng, Upaya Selamatkan Aset Budaya Sunda

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya yang membuka acara FGD mengatakan jika digitalisasi aksara Sunda merupakan contoh manifestasi yang paling tepat dilaksanakan di Kota Bogor, sebagai ibu kota Kerajaan Pakuan Pajajaran 5 abad yang lalu.

Heru Nugroho selaku Wakil Ketua Bidang Pengembangan Bisnis, Kerjasama dan Marketing Pandi mengatakan, butuh kerja sama pemerintah untuk digitalisasi aksara daerah.

Menurut dia, dalam proses pendaftaran aksara Sunda menuju go digital, dibutuhkan semacam peraturan pemerintah yang secara spesifik menyebutkan bahwa memang aksara daerah tersebut diatur dan tertuang dalam sebuah peraturan.

"Dalam hal ini aksara sunda sudah mempunyai modal yang cukup karena Kota Bogor sudah mempunyai Peraturan Wali Kota Bogor No.62 Tahun 2017 tentang Pemartabatan Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda di Ruang Publik, sebagai dasar acuan untuk proses selanjutnya," ungkap Heru.

Baca juga: Lestarikan Budaya Sunda, Pasangan Ini Menikah dengan Maskawin Padi

Dukungan Pemprov Jabar

Pemprov Jabar juga mendukung upaya digitalisasi aksara Sunda, yang dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, komunitas pegiat aksara Sunda serta stakeholder lainnya.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat audiensi daring yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jabar, beberapa waktu lalu.

"Dalam hal ini (digitalisasi) dalam kemajuan budaya Sunda dari konteks Bahasa dan aksara, tentu saya sangat menyambut baik," katanya melalui rilis ke Kompas.com. "Tapi perlu juga kita pahami saya menitipkan bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan kedalam relevansi zaman,” ungkap Emil, sapaan akrabnya.

Menurut Emil, Pemprov Jabar sebagai perumus dan pengambil keputusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa dan aksara Sunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com