Keadaan di lapangan kembali normal setelah Agustinus bertemu para peserta aksi yang diamankan. Agustinus mengatakan, diskusi antara perwakilan aksi dengan dirinya berlangsung lancar.
"Polres mengamankan sementara tiga orang peserta aksi, untuk menetralkan keadaan karena kondisi tersebut dapat saja dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memanfaatkan aksi tersebut untuk membuat situasi aksi menjadi kacau dan penyampaian aspirasi tidak berjalan baik," kata dia.
Agustinus menjelaskan, dalam setiap pengamanan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan polisi, selain mengawal dan mengamankan para peserta aksi, polisi juga bertanggungjawab untuk mengamankan sasaran aksi, baik orang, barang, dan gedung.
"Sehingga, apabila ada pihak-pihak yang berupaya melakukan tindakan yang mengarah kepada tindakan perusakan ataupun pidana, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Agustinus.
Tiga mahasiswa yang sempat diamankan itu sudah dilepaskan pada Kamis sore.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video mahasiswa diseret dan diinjak oleh sejumlah anggota polisi dan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di sejumlah grup media sosial.
Dalam video yang berdurasi 2 menit, 29 detik itu, seorang mahasiswa yang sedang ikut aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Alor, diseret oleh anggota polisi dan diinjak oleh seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Beberapa mahasiswa yang membela rekannya yang diseret dan diinjak, ikut ditangkap polisi dan dinaikkan ke kendaraan patroli milik polisi.
Beberapa mahasiswa yang dimasukan ke mobil patroli, kemudian dibawa ke Mapolres Alor. Belum diketahui, alasan mahasiswa diseret dan diinjak oleh oknum polisi dan Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.