KUPANG, KOMPAS.com - Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan seorang mahasiswa yang diseret oknum polisi. Terlihat salah satu anggota Satpol PP menginjak mahasiswa itu.
Menurut Agustinus, insiden itu terjadi saat mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/6/2021).
Aksi unjuk rasa itu, terkait dengan kebijakan pemerintah yang merelokasi 753 pedagang Pasar Kadelang ke Pasar Liba Kalabahi.
Mahasiswa dari sejumlah organisasi kepemudaan itu tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pedagang Alor.
Saat demo, sejumlah mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung kantor bupati untuk sweeping. Alasan mahasiswa sweeping karena mereka ingin bertemu Bupati Alor Amon Djobo.
"Karena menurut mereka (mahasiswa) harus bupati yang menerima mereka langsung untuk menyalurkan aspirasi," kata Agustinus kepada Kompas.com, Kamis malam.
Baca juga: Larang Siswa Konvoi Saat Kelulusan, Wali Kota Surabaya Akan Gelar Wisuda Virtual untuk SD dan SMP
Melihat aksi mahasiswa yang memaksa untuk sweeping, polisi kemudian mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai provokator.
Agustinus menyebut, tindakan itu diambil, dengan tujuan untuk menetralisir keadaan sehingga penyampaian aspirasi tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Kalau kami izinkan mereka sweeping, siapa yang menjamin mereka kemudian di dalam tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah ke perusakan atau ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menyudutkan peserta aksi," kata Agustinus.
Agustinus pun membantah anggotanya menginjak mahasiswa yang diduga menjadi provokator. Anggotanya hanya memisahkan para provokator agar demontrasi tetap berjalan tenang.
"Kami tidak menginjak (mahasiswa). Orang tersebut kami pisahkan dari kelompoknya, untuk diamankan, supaya tidak memengaruhi yang lain supaya penyampaian aspirasi bisa lebih terkendali," kata dia.